Penyidik Kejaksaan Tinggi Geledah dan Menyita Dokumen di Disnakertrans Papua Barat
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat, Senin (19/2/2024).
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023, yang menyeret nama oknum kepala dinas.
Tim penyidik Kejati Papua Barat yang dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), menggeledah ruangan kepala dinas, bendahara dan kabag keuangan pada kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dimulai sekira pukul 13.00 WIT.
Kurang lebih empat melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Papua Barat berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Abun Syambas Hasbullah kepada wartawan menjelaskan bahwa, penggeledahan ini pasca dugaan kasus korupsi TPP dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan. Kasus ini terjadi pada akhir tahun 2023, yang mana dana TPP yang semula sudah dicairkan, namun ditarik kembali dengan alasan terjadi kekurangan.
“Yang bulan Oktober dengan November itu sudah diterima. Diminta kembali seolah-olah ada kekurangan, tapi yang diminta itu full,” beber Abun Syambas Hasbullah.
Kerugian atas dugaan kasus korupsi yang menyeret nama oknum Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat itu, kurang lebih mencapai Rp.1 miliar.
Tidak berhenti disitu, penyidik Pidsus Kejati Papua Barat juga melakukan pengecekan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, untuk memastikan keberimbangan bukti.(C-01)