Ketua Bawaslu Manokwari Nyaris Dihakimi KPPS
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Samsudin Renuat dicecar sejumlah anggota KPPS, hingga nyaris bentrok, Senin (19/2/2024).
Emosi para anggota KPPS itu disebabkan oleh rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), dianggap tidak sesuai fakta dilapangan.
Adu mulut pun tidak dapat terhindarkan. KPPS menilai, Panwaslu ditingkat TPS kurang memahami mekanisme dan aturan yang berlaku.
Pantauan di kantor Gakkumdu, Ketua Bawaslu sama sekali tidak menanggapi tuduhan yang dilontarkan oleh KPPS.
Ketua Bawaslu juga bahkan tidak memberikan keterangan kepada awak media yang hadir di kantor Gakkumdu.
KPU Siap Gelar PSU di 7 TPS
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu memastikan bahwa pihaknya siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Manokwari.
Adapun 7 TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang yakni TPS 011 Kelurahan Manokwari Barat, TPS 018 Kelurahan Amban, TPS 017 Kelurahan Manokwari Timur, TPS 005 Kelurahan Sanggeng, TPS 025 Kelurahan Sanggeng, TPS 031 Kelurahan Sanggeng, dan TPS 032 Kelurahan Sanggeng.
“Ada rekomendasi dari Bawaslu dan kami sudah sampaikan itu untuk wajib dilaksanakan. Untuk logistik dan kelengkapan lainnya semua sedang kami persiapkan,” ujar Christine Rumkabu.
Untuk 7 TPS yang akan melaksanakan PSU pada 24 Februari 2024 mendatang, jumlah DPT secara keseluruhan sebanyak 1.637. Sementara jumlah DPTb sebanyak 30.(C-01)