Manokwari

Pemda Manokwari dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu BPJS Bagi 21.358 Pekerja Rentan

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan bagi 21.358 pekerja rentan melalui kartu BPJS.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, Selasa (24/10/2023) siang.

Dalam sambutannya Bupati Hermus mengatakan jaminan kesehatan ini sebagai alat pelindung bagi pekerja informal. Sebab, segala bentuk pekerjaan memiliki resiko kerja yang bervariasi. Sehingga, membutuhkan perlindungan khusus.

Ini kata Hermus adalah wujud pelayanan yang nyata kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Manokwari tetap berkomitmen menjamin seluruh masyarakat, walau ditengah keterbatasan anggaran daerah,” ungkap Hermus Indou.

Sejalan dengan itu, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara dan Papua (BANUSPA) Agus Theodorus Parulian Marpaung, menerangkan dari 80.000 angkatan kerja yang ada di Manokwari, BPJS Ketenegakerjaan telah mengcover 62.000 pekerja.

Dengan demikian, terdapat selisih 20.000 pekerja rentan yang belum tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut diharapkan dapat tercover di tahun 2024 mendatang.

“Secara presentase, sudah 81 persen sudah dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus.

Seperti diketahui, 21.358 pekerja rentan yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebar di 9 distrik se-Kabupaten Manokwari diantaranya Distrik Manokwari Barat sebanyak 4.290 pekerja, Distrik Manokwari Timur 1.933 pekerja, Distrik Manokwari Selatan 645 pekerja, Distrik Manokwari Utara 444 pekerja, Distrik Masni 1.947 pekerja, Distrik Pafi 1.088 pekerja, Distrik Sidey 603 pekerja, Distrik Tanah Rubuh 614 pekerja dan Distrik Warmare sebanyak 1.000 pekerja.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *