Nelayan Manokwari Geruduk Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Ratusan nelayan lokal di Manokwari, melakukan aksi demo damai ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, Kamis (9/11/2023).
Panglima organisasi Parlemen Jalanan Ronald Mambieuw dalam orasinya membeberkan bahwa, terdapat puluhan kapal ikan dari luar Papua Barat, yang beroperasi di wilayah perairan laut Manokwari.
Hal tersebut berdampak pada menurunnya hasil tangkapan dari nelayan lokal. Tidak hanya itu, pencemaran laut juga terjadi bahkan berdampak pada hasil tangkapan nelayan lokal yang tidak sehat.
Mereka menduga adanya kepentingan oknum birokrat yang memberikan izin operasi kepada puluhan kapal tersebut.
“Jangan ada pihak-pihak yang punya kepentingan untuk mendatangkan perusahan yang memiliki kapasitas besar. Jika itu masih terjadi, maka kapal-kapal itu kami akan bakar,” teriak Ronald Mambieuw.
Pada hal lanjut Ronald, nelayan lokal mempunyai kontribusi besar bagi daerah, terutama perputaran ekonomi ditengah masyarakat terkait kebutuhan ikan.
Kemampuan nelayan lokal tidak sebanding dengan kapasitas yang dimiliki kapal-kapal tersebut. Secara otomatis, kualitas hasil tangkap nelayan lokal menjadi buruk.
Dampak, ada nelayan lokal yang menjual perahunya, karena dinilai tidak bermanfaat lagi.
“Mereka yang datang dengan kapal, merusak perairan dan kualitas hasil tangkap nelayan lokal. Bahkan ada dari mereka yang sudah menjual perahu,” sambung Ronald.
Kondisi tersebut memaksa nelayan lokal untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Sembari berharap ada tindakan tegas yang diambil oleh dinas terkait.
Menanggapinya, Melkias Werinussa mengaku pihaknya masih melakukan konsolidasi internal. Mengingat dirinya baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Melkias berjanji secepatnya akan menindaklanjuti aspirasi nelayan.
Disinggung terkait adanya dugaan kepentingan oknum birokrat pemberi izin, Melkias mengaku masih didalami soal kebijakan yang dilakukan oleh pimpinan sebelumnya.
Namun begitu, aksi penyampaian aspirasi oleh para nelayan ini dinilai sebagai bahan koreksi bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, untuk memperbaiki sistem birokrasi secara internal.
“Menurut hemat saya, ini bagian koreksi bagi kita tentang ada hal yang terlewati dari kita. Memang banyak kewenangan yang harus dibicarakan dengan pemerintah pusat. Jika itu terjadi, berarti ini termasuk kejahatan,” ujar Melkias.
Massa aksi yang di payungi oleh organisasi Parlemen Jalanan (Parjal) memberikan waktu tiga hari kedepan, untuk pemerintah provinsi Papua Barat menindaklanjuti aspirasi tersebut.(C-01)