Manokwari

ASN, Bamuskam dan Kepala Kampung yang Nyaleg Segera Ajukan Pengunduran Diri

Bagikan Ke:

MANOKWARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Christine Ruth Rumkabu, menegaskan kepada para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah mendaftarkan diri dan masih berstatus ASN, Bamuskam maupun Kepala Kampung, untuk segera mengundurkan diri.

“Kami menegaskan terkait dengan caleg yang berstatus ASN, kepala kampung dan juga bamuskam, agar segera mengajukan pengunduran diri ke dinas yang bersangkutan,” tandasnya Christine Ruth Rumkabu, Jumat (29/9/2023).

Hal tersebut kata Christine, supaya tidak menjadi temuan pelanggaran pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif pada pileg tahun 2024 mendatang.

Hal ini juga harus menjadi fokus perhatian dari pimpinan partai politik. Sehingga, tidak merugikan bacaleg maupun partai sendiri.

“Mengingat tahapan pencermatan menuju DCT saat ini sedang berlangsung hingga berakhir pada tanggal 3 Oktober,” terangnya.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *