Hukum

Dua Distrik di Pegaf Masuk Kategori Rawan Pemilu, Kompol Hosio : Kami Siapkan 260 Personel

Bagikan Ke:

MANOKWARI – Sebanyak 260 personel polisi di wilayah hukum Polres Pegaf, yang akan diterjunkan untuk mengamankan jalannya pemilihan umum tahun 2024. Hal itu ditegaskan Kapolres Pegunungan Arfak Kompol Isaac Hosio, Senin (17/10/2023).

Kata Hosio, terdapat 182 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yang masuk dalam kategori sangat rawan ada 5 TPS yang tersebar di dua distrik. Sementara, kategori rawan ada 20 TPS, 157 TPS lainnya kategori aman.

“Wilayah pegaf tidak rawan pemilu, hanya saja ada beberapa TPS yang kami kategorikan rawan dan sangat rawan dari 182 TPS, yg sangat rawan ada 5 TPS, Rawan ada 20 Tps, sisanya 157 tps kurang rawan. 5 TPS Yg sangat rawan ada di 2 Distrik Sururey dan Minyambo,” beber Kompol Hosio.

Kompol Isaac Hosio berpesan agar personel polisi yang ditugaskan dalam pengamanan pemilu, harus berkoordinasi dengan pihak terkait. Tentu, mengutamakan rasa tanggung jawab dan profesionalisme.

“Kepada seluruh personel, tetap lakukan koordinasi terkait dengan situasi apapun yang terjadi dilapangan pada masa sebelum, saat pemilu, dan sesudah pemilu nanti,” pesannya.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *