DaerahHukumManokwariNasionalNewsPapua Barat

Tiga Tersangka Pengkondisian Hasil Pemeriksaan BPK Tiba di Manokwari

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Tersangka kasus pengkondisian hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Sorong Tahun 2022-2023, tiba di Manokwari.

Para tersangka diantaranya, mantan Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso, mantan kepala BPKAD Efer Segidifat dan salah satu staf BPKAD Maniel Syafle.

Kedatangan ketiga tersangka dikawal ketat oleh anggota Brimob. Ketiganya kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah tiba di Bandara Rendani Manokwari pada Selasa 6 Februari 2024 sekira pukul 9.30 WIT. Para tersangka langsung di titipkan ke Polda Papua Barat, sembari menunggu jadwal sidang.

Informasi yang diperoleh, ketiga tersangka pengkondisian hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua Barat di Pemkab Sorong tahun 2022-2023, akan menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Manokwari pada 12 Februari 2024 mendatang.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *