Hukum

Polresta Manokwari Tanggapi Keluhan Nelayan Lokal, ini yang akan dilakukan

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Beroperasinya kapal ikan berukuran besar di perairan laut Manokwari, menjadi ancaman bagi nelayan lokal.

Aspirasi nelayan lokal itu sebelumnya sudah disampaikan dalam aksi demo damai di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat belum lama ini. Namun, aspirasi itu rupanya belum ditindaklanjuti.

Puluhan nelayan lokal itu kemudian dipertemukan dengan Kapolresta Manokwari, KSOP, serta pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari.

Dalam pertemuan itu, sempat terjadi selang pendapat antara pihak KSOP dan nelayan lokal, mengenai jarak maksimal untuk mengambil ikan di perairan laut Manokwari. Pasalnya, saat ini nelayan lokal sangat terganggu dengan kehadiran kapal-kapal berukuran besar, yang didatangkan oleh perusahan ikan dari luar Manokwari.

Gangguan yang nyata seperti kurangnya hasil tangkapan dari nelayan lokal, yang berdampak pada menurunnya tingkat ekonomi keluarga. Bahkan terjadinya pencemaran air laut yang disebabkan oleh limbah dari kapal ikan tersebut.

Permasalahan itu kemudian di tengahi oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol.Rivadin Benny Simangunsong.

Simangunsong langsung memerintahkan Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Intel dan KSOP, untuk melakukan penyelidikan terhadap lokasi penangkapan ikan oleh perusahan luar.

Dalam proses penyelidikan, Kapolresta meminta agar dapat dipastikan lokasi mana saja yang dikuasai oleh kapal berukuran besar. Selanjutnya diidentifikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahan ikan dari luar Manokwari.

“Saya minta kita semua cek. Perusahan apa, punya rumpong nya ada berapa dan dimana saja. Jangan ini jadi kambing hitam. Sementara ini berjalan, saya minta jangan ada yang membuat onar,” tegas Kapolresta Manokwari, Kombes Pol.R.B.Simangunsong.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *