Warinussy Kembali Desak Kejari Bintuni Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Wilayah Moskona
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya kembali mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni melalui supervisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruas jalan di wilayah Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Pembangunan jalan dimaksud meliputi wilayah Masyeta, Menerefa, Sumuy lama, Sumuy baru, Meresirim lama, Mefen hingga tembus di kampung Merenetik, Distrik Moskona Barat.
“Menurut informasi sumber kami bahwa pembangunan ruas-ruas jalan tersebut diduga keras fiktif atau total lost alias tidak dilakukan sesuai fakta di lapangan. Namun demikian, diduga keras telah terjadi pencairan dana proyek melalui Bank Papua Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bintuni senilai 100 persen pada tahun 2020 dari pagu anggarannya. Itu artinya, Kajari Teluk Bintuni memiliki peluang besar untuk melakukan penyelidikan hingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” beber Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yang Christian Warinussy, Kamis (2/1/2025).
Menurut Warinussy, proses pemeriksaan mesti diarahkan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Teluk Bintuni, serta kontraktor selaku penyedia jasa yang mengerjakan ruas jalan tersebut. Bahkan pihak manajemen Bank Papua KCP Teluk Bintuni juga dapat dimintai keterangan, mengenai alasan yang menyebabkan terjadi pencairan dana 100 persen, padahal pekerjaan di lapangan diduga keras fiktif.
“Sekali lagi ujian atas kemampuan seorang Kajari Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH akan diuji disini sebagai seorang abdi Adhyaksa Orang Papua Asli yang mampu memastikan dugaan tindak pidana korupsi diberantas dari Bumi Sisar Matiti di Tahun 2025 ini,” tandasnya. [rls/C1]