Tim TEKAB Polresta Manokwari Tangkap Dua Pemuda Spesialis Curat
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Dua pemuda di Manokwari, Provinsi Papua Barat, berinisial AW (19) dan AS (19), ditangkap tim TEKAB Satreskrim Polresta Manokwari.
Keduanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, terhadap barang elektronik milik korban EN (35) dan YP (28).
Ironisnya, aksi kedua pemuda itu terjadi di dalam ruang rawat Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari, saat kondisi ruangan lengah.
Salah satu korban berinisial EN yang menyadari HP miliknya hilang dicuri, kemudian melaporkan ke Polresta Manokwari.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Tim TEKAB Satreskrim Polresta Manokwari lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya salah satu tersangka berinisial AW berhasil ditangkap di areal parkiran RSAL Manokwari pada Kamis 14 Maret 2024 sekira pukul 07.00 WIT.
“Pada Jumat 8 Maret 2024, sekira pukul 04.00 WIT korban EN dan YP sedang tertidur. Tersangka secara diam-diam masuk dan mengambil 4 buah HP. Dari laporan itu, kita dapati 2 nama yang diduga sebagai tersangka. AW berhasil ditangkap di parkiran Rumah Sakit,” beber AKP.Raja Napitupulu, Senin (18/3/2024).
Berselang beberapa jam di waktu yang sama, tersangka berinisial diamankan personel tim TEKAB, saat bersembunyi di rumah keluarganya yang berlokasi di komplek Sanggeng.
Dari tangan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 4 buah handphone hasil curian. Kini kedua tersangka masing-masing AW dan AS, telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Manokwari, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(C-01)