Terima Rp.6 Juta per Orang, Bupati Manokwari : Ketua RW dan Ketua RT Jangan Tidur
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou, dengan nada keras menegaskan kepada seluruh Ketua RW dan RT, agar tidak bermasa bodoh dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban.
Pasalnya, Ketua RT dan RW adalah perpanjangan tangan dari pemerintah daerah dikalangan paling bawah.
Pemberian insentif ini kata Bupati merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada Ketua RT dan Ketua RW, yang telah membantu sistem penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
Walau nilainya tidak terlalu besar, namun bupati berharap ada motivasi baru untuk tetap memberikan pelayanan yang efektif bagi masyarakat.
Pemberian insentif diikuti dengan beberapa catatan penting berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketua RT dan RW, diharapkan mampu menjaga toleransi dan kerukunan ditengah masyarakat.
Terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif, dapat dilakukan dengan monitoring mobilisasi penduduk baik yang masuk maupun keluar. Sehingga potensi terjadinya masalah sosial, dapat dicegah sejak dini.
Bupati juga mengingatkan bahwasanya, saat ini umat Kristen tengah mempersiapkan diri untuk merayakan hari Natal.
“Harus bisa menguasai dan memastikan jumlah warganya bahkan struktur masyarakat sesuai klasifikasi serta potensi masalah sosial. Sehingga harus ada toleransi yang terbina ditengah masyarakat,” ungkap Bupati Manokwari Hermus Indou, Senin (18/12/2023).
Sebagai perpanjangan tangan dan penyelenggaraan pemerintahan di kalangan paling bawah, Ketua RT dan Ketua RW diminta untuk dapat memperhatikan pemanfaatan ruang publik.
Pembangunan yang semrawut, belakangan ini sangat menjamur di Kota Manokwari. Bahkan hal itu seakan lolos dari pantauan RT dan RW.
“Akhir-akhir ini pembangunan seenaknya saja tanpa izin. Saya minta tolong untuk dilarang. Jadi jangan salahkan masyarakat, tapi penyelenggara pemerintahan yang salah,” sambungnya lagi.
Hal penting lainnya adalah kebersihan lingkungan. Saat ini pemerintah daerah tengah disoroti soal sampah. Ini juga sudah menjadi permasalahan yang kompleks dan belum tertangani secara maksimal. Peran ketua RT dan ketua RW sangat penting, dalam upaya penanggulangan sampah di Manokwari.
Sampah tidak hanya di darat, namun sampah yang tersebar di laut juga belum ditangani dengan baik. Tugas Ketua RT dan Ketua RW adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan tempat.
“Selain itu soal pengelolaan kebersihan lingkungan. Karena setiap rumah tangga pasti ada sampah. Jadi Ketua RT dan RW tidak boleh tidur. Jangan kan di darat, laut juga demikian. Masyarakat di pesisir banyak mengeluh,” tutup Hermus.
Sebelumnya, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari dalam laporannya membeberkan dana yang digelontorkan untuk pembayaran 353 Ketua RT dan Ketua RW senilai Rp.2.118.000.000 miliar. Masing-masing Ketua RT dan Ketua RW menerima dana insentif sebesar Rp.6.000.000 per orang.(C-01)