Tak Hanya Uang Ratusan Juta EYR Juga Terkenal Spesialis Curanmor
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – EYR tersangka pencurian uang Rp.140 juta di dalam mobil yang terjadi pada Senin 8 Januari 2024 lalu, berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polresta Manokwari.
Dalam catatan kriminalnya, EYR juga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Manokwari. Hasil pengembangan kasus pencurian uang ratusan juta rupiah, terdapat 8 unit sepeda motor yang sebelumnya telah dicuri oleh tersangka EYR dan dua rekannya EK dan MB.
Aksi pencurian sepeda motor oleh tersangka dan dua rekannya itu, terjadi sejak dirinya masih duduk di bangku sekolah pada tahun 2015 silam, hingga berlanjut sampai tahun 2023 lalu. Adapun lokasi tempat kejadian berbeda-beda, mulai dari wilayah kota hingga ke satuan pemukiman (SP).
Uniknya, para tersangka melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor itu tidak diikuti dengan tindakan kekerasan. Hanya mereka memanfaatkan situasi yang sepi. Dari seluruh aksi pencurian kendaraan bermotor, salah satu korban adalah dari pihak TNI.
“Itu awalnya di tahun 2015 pelaku masih bersekolah. Ada yang di Jl.Gunung Salju Bukit Doa Amban itu sekitar bulan Mei 2023, kemudian ada lagi di Jl.Lembah Hijau Wosi Dalam pada bulan Juli 2023, selain itu di Jl. Trikora Sowi pada bulan Juli 2023,” beber Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo, Senin (15/1/2024) siang.
Kedua rekan tersangka yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor, berinisial EK dan MB kini dalam pengejaran Tim Anti Bandit Polresta Manokwari.
Terhadap tersangka EYR, disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(C-01)