Tahap II Pemkab Manokwari Kosongkan Lahan Pasar Sanggeng
MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari kembali membongkar puluhan bangunan di pasar sentral Sanggeng. Pembongkaran ini merupakan tahap kedua dalam rangka pengosongan lokasi pembangunan pasar yang baru.
Pembongkaran bangunan pasar dipimpin langsung Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou. Tercatat, sedikitnya ada 45 bangunan yang dibongkar pada tahap kedua ini.
Bupati Hermus Indou mengaku pemerintah telah menyiapkan biaya ganti rugi bagi pemilik bangunan. Untuk pembayaran, tidak diberikan secara fisik ditransfer ke rekening bank pemilik bangunan.
Dia meminta masyarakat yang terdampak, secepatnya mengosongkan lokasi sehingga proses pembongkaran dapat dilakukan.
“Saya berharap semuanya bergegas meninggalkan lokasi dan rela menyerahkan objek tanah dan bangunannya untuk kemudian di bongkar, sehingga pekerjaan dapat rampung dalam satu tahun ke depan,” ucap Hermus, Rabu (27/9/2023).
Setelah proses pengosongan lahan, tim KJPP akan melakukan penilaian. Pembangunan pasar sentral Sanggeng ini, akan menjadi salah satu ikon kota Manokwari, sehingga areal disekitar pasar nanti tidak ada lagi bangunan liar yang menempel. Tujuannya, untuk keindahan dan kenyamanan masyarakat saat berbelanja.
Tidak hanya bersih dan indah, para pedagang juga akan diatur tertib di pasar yang baru, sehingga dapat mengakomodir seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar Sanggeng.
“Pedagang tidak bisa masuk seenaknya. Tidak seperti di pasar Wosi yang semua pedang bisa seenaknya mengatur dirinya sendiri,” tandas Hermus.
Dalam waktu sepekan kedepan, lokasi pasar Sanggeng sudah harus disterilkan dari aktivitas perekonomian masyarakat.
“Kita berharap adanya kerjasama pedagang untuk segera memagar di sisi yang belum dipagar untuk memudahkan operasionalisasi dari pekerjaan pembangunan proyek itu dan melanjutkan tahapan pembongkaran terhadap semua objek bangunan dan juga tanah yang belum di bebaskan,” terangnya.(C-01)