DaerahManokwari

Semarak Hakordia, Kanwil DJPb Gelorakan Pesan Anti Korupsi

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Dalam rangka menyemarakkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Papua Barat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat (Kanwil DJPb) melaksanakan beberapa agenda untuk mensosialisasikan pesan anti korupsi kepada para mitra kerja, pada kegiatan “Pendampingan atas Evaluasi terhadap Rencana Anggaran dan Program (RAP) TA 2024 di Manokwari”, Kamis (16/11/2023).

Kepala Kanwil DJPb menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai pengelola keuangan negara, menempatkan integritas sebagai nilai tertinggi dalam pelaksanaan tugas. Kanwil DJPb Papua Barat sebagai bagian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, memiliki komitmen untuk selalu mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel sejalan dengan semangat anti korupsi dan anti gratifikasi.

Layanan yang diberikan oleh Kanwil DJPb Papua Barat tidak dikenakan biaya atau nol rupiah, termasuk dalam penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di wilayah kerja Kanwil DJPb Papua Barat (KPPN Manokwari, KPPN Sorong dan KPPN Fak-Fak) menyalurkan dana TKD, termasuk dana Otsus sesuai ketentuan dan layanan tersebut bebas biaya (nol Rupiah).

Dalam rangka menjaga integritas para pegawai Kanwil DJPb Papua Barat, di diharapkan para mitra kerja untuk tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, termasuk kepada pejabat/pegawai KPPN. Dalam hal terdapat indikasi atau dugaan adanya pungutan dalam layanan Kanwil DJPb dan KPPN, dapat dilakukan pengaduan melalui sarana pengaduan resmi (https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tuban/id/pengaduan.html), maupun langsung kepada Kepala Kanwil DJPb Papua Barat.

Pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan Dana Otsus ini menjadi modal awal dalam pengelolaan dana Otsus untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di tanah Papua, khususnya bagi Orang Asli Papua. Nilai integritas menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan setiap rupiah yang keluar dari Kas Negara.

“Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia akan menjadi momentum yang mengingatkan kita semua akan pentingnya untuk tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah,” ungkap Kepala Kanwil DJPb, Luxman Efendy.

Sebelumnya Kanwil DJPb, telah melaksanakan workshop “Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung yang Akuntabel dalam rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan”. Dalam workshop itu juga dilakukan penandatanganan Komitmen Anti Korupsi, bersama Bupati Manokwari dan Kepala BPKP Papua Barat.

Komitmen Anti Korupsi diharapkan dapat menjadi tonggak kepercayaan Masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.

Pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sejalan dengan cita-cita Negara untuk mensejahterakan masyarakatnya. Mari kita bersama-sama memperkuat semangat anti korupsi dan anti gratifikasi dalam pengelolaan keuangan negara untuk mewujudkan perekonomian indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan.(rls/C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *