Politik

Sah, DCT Anggota DPRD Manokwari Pada Pemilu 2024 Sebanyak 530

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menetapkan Daftar Calon Tetap pada pemilihan anggota DPRD tahun 2024 sebanyak 530.

Ratusan bakal calon anggota DPRD itu ditetapkan dalam rapat pleno penetapan DCT, yang dipimpin oleh Ketua KPU Manokwari Christine Rumkabu.

Hadir dalam penetapan DCT itu, Ketua Bawaslu Manokwari, Wakapolresta, perwakilan Kodim 1801, Kejaksaan Negeri Manokwari,dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Manokwari.

Ketua KPU Manokwari dalam arahannya mengatakan bahwa pasca penetapan DCT ini, partai politik peserta pemilu dapat menahan diri untuk tidak melakukan kampanye, baik secara individu calon maupun secara umum.

Dia juga memastikan, 530 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manokwari yang telah ditetapkan dalam DCT ini telah memenuhi syarat.

“Kita akan kampanye di tanggal 28 November, selama 75 hari. Diharapkan kepada partai politik, pasca penetapan ini sampai tanggal 27 nanti, belum ada kampanye,” tegas Christine, Jumat (3/11/2023).

Tahapan selanjutnya, KPU Manokwari akan berkoordinasi berkaitan dengan jadwal kampanye.”Kami masih menunggu Juknis dan selanjutnya rapat koordinasi penentuan jadwal kampanye,” tutup Ketua KPU Manokwari.

Adapun 530 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manokwari tersebar pada 4 daerah pemilihan (Dapil) diantaranya Dapil satu, terdapat 178 calon anggota legislatif yang akan memperebutkan 10 kursi. Dapil dua sebanyak 123 calon anggota legislatif dengan tujuh kursi. Dapil tiga, 107 calon anggota legislatif dengan enam kursi dan Dapil empat, dengan 122 calon legislatif memperebutkan tujuh kursi.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *