Pleno KPU Papua Barat Dihujani Interupsi
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Sejumlah pimpinan partai politik menyampaikan interupsi kepada Ketua KPU Provinsi Papua Barat, dalam rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Sabtu (9/3/2024).
Interupsi terus dilontarkan lantaran ada dokumen yang belum diterima oleh partai politik, berkaitan dengan hasil rekapitulasi dan penghitungan ditingkat KPU Kabupaten. Mereka meminta agar KPU Provinsi Papua Barat menskors rapat pleno tersebut, sembari KPU Kabupaten menggandakan dokumen hasil rekapitulasi secara lengkap dan diserahkan kepada partai politik.
“Saya menilai kalau pleno tingkat Kabupaten belum selesai, maka KPU Provinsi juga tidak boleh lanjutkan pleno. Saya baru dikonfirmasi beberapa menit lalu, itu belum ada hasil DPR RI, DPR Provinsi dan DPD. Ini berarti pleno berjenjang belum selesai, jadi saya minta di skors sampai hasil semua kami terima,” beber Ketua Partai Garuda Kabupaten Manokwari.
Saling beradu argumen antara KPU Provinsi dan partai politik hampir tak dapat dihindari. Hingga Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat angkat suara. Elias Idie menegaskan bahwa proses pleno ini sudah berjalan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU), permasalahan yang tidak substansial semestinya tidak mengganggu jalannya pleno. Sehingga dia berpendapat, pleno tersebut harus tetap dijalankan.
“Jika ini masalah yang penting, maka Bawaslu dapat mengeluarkan rekomendasi untuk menunda pleno ini. Tapi permasalahannya tidak substansial, jadi saya bertanggung jawab. Pleno jalan,” tegas Elias Idie.
Untuk menghindari potensi keributan lebih luas, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya, akhirnya menskors rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, sembari menunggu penggandaan dokumen oleh kabupaten untuk diserahkan kepada partai politik.(C-01)