Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen Hasil Penggeledahan Kantor BPK Papua Barat
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Kurang lebih 6 jam, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah sejumlah ruangan pada kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat, sejak pukul 14.30 WIT Kamis siang.
Pantauan di kantor BPK Perwakilan Papua Barat, tim KPK keluar dari dalam kantor BPK Papua Barat sembari membawa sebuah tas koper warna hitam, dan satu buah tas ransel.
Dua buah tas itu diduga berisi sejumlah barang bukti, hasil penggeledahan selama kurang lebih 6 jam itu.
Diduga barang bukti hasil penggeledahan itu, kemudian di masukan kedalam mobil yang digunakan oleh tim KPK.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, tim KPK sama sekali tidak memberikan pernyataan atau komentar terkait kegiatan penggeledahan di kantor BPK Papua Barat. Tim KPK langsung bergegas dan meninggalkan kantor BPK Papua Barat pada pukul 20.30 WIT.
Sebelumnya, kasus suap pengondisian sejumlah kegiatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, menyeret Penjabat Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong dan salah satu stafnya menjadi tersangka.
Selain itu, Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubagud Abu Hanifa dan Ketua tim pemeriksa David Patasuang juga menjadi tersangka oleh KPK RI.
KPK RI juga diketahui telah menyita uang tunai hasil kejahatan senilai Rp.1,8 miliar dan satu buah jam tangan merk Rolex.(C-01)