Pengusaha Miras Mengamuk, Sudah Setoran ke Oknum Polisi Tapi Mirasnya Di Tangkap
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Oknum pengusaha minuman keras (miras) berinisial U di Manokwari, tidak terima mirasnya disita bahkan dimusnahkan oleh oknum anggota polisi Ditresnarkoba Polda Papua Barat.
Dia mengaku sejumlah anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Papua Barat, telah menangkap sebagian miras bermerk miliknya.
Padahal, dirinya telah menyetor sejumlah uang kepada oknum anggota polisi di Ditresnarkoba Polda Papua Barat, sebagai uang keamanan.
“Ini masih saya simpan sisa yang dia tidak ambil. Kalau memang mau ribut, saya akan bawa ke Polda. Pada hal sudah ada setoran ke sana,” beber oknum pengusaha Miras berinisial U, Senin (03/6/2024) malam.
Dia menyebut tidak hanya mengamankan mirasnya, U juga diperintahkan untuk ke Polda Papua Barat. Namun dirinya tidak memenuhi perintah tersebut. Pasalnya, ada salah satu pengusaha Miras berinisial T juga sama sekali tidak ditindak. Disinyalir setoran oleh T lebih besar.
“Satu jam tadi. Saya di perintahkan ke Polda, tapi saya tidak ikut. Kenapa Toni tidak di tangkap. Kenapa harus lolos,” tandasnya
Pengusaha Miras berinisial U berjanji akan membeberkan semua rahasia tentang peredaran miras di Manokwari.
“Toni di proses dulu, baru saya di proses. Dia tangkap di SP sebagian di musnahkan, lainnya tidak di ambil. Sedangkan tadi ini ada yang di ambil dan ada yang tidak di ambil,” sambungnya lagi.
Adapun miras yang disita jenis Vodka Robinson, sementara anggur merah dan bir tidak di sita.
“Robinson yang di ambil. Sedangkan anggur dan bir tidak diambil. Toni punya masih ada ini,” tutup U.(C-01)