OPD Dilingkup Pemkab Manokwari Terima DPA, ini Pesan Bupati Hermus Indou
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2024 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (19/4/2024).
Penyerahan DPA itu dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh OPD yang menerima.
Hermus Indou dalam sambutan tertulisnya mengatakan bahwa keterlambatan pembagian DPA tidak disengaja, namun didasari oleh beban belanja pada APBD tahun 2024 sangat berat dan kompleks. Salah satunya tentang pembiayaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, hingga pemilihan kepala daerah pada November mendatang.
“Maaf penyerahan DPA baru hari ini dilakukan. Keterlambatan ini disebabkan oleh beban APBD tahun 2024 yang cukup komplek dan berat untuk kita laksanakan tahun ini. Karena kita berada di tahun pemilu, yang membutuhkan banyak anggaran pemerintah daerah pada APBD yang kita alokasikan untuk menunjang agenda nasional pada bulan November 2024 mendatang,” ujar Hermus Indou.
Hermus mengingatkan kepada pimpinan OPD dapat menggunakan DPA sesuai kebutuhan, ini berkaitan erat dengan fungsi pembangunan di Kabupaten Manokwari.
“Penyerahan DPA tahun ini dilandaskan pada tugas umum pemerintahan adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat,” sambung Bupati Manokwari.
Memastikan pertumbuhan ekonomi, merupakan hal yang tidak dapat dilepas pisahkan, karena APBD merupakan salah satu pemicu untuk menumbuhkan ekonomi di tengah masyarakat.
Hermus menambahkan fungsi APBD juga untuk melayani masyarakat. Sebab disadari bahwa seluruh aktivitas masyarakat, sangat membutuhkan pelayanan dari pemerintah. Ini untuk menjaga kredibilitas pemerintah di depan masyarakat.
“APBD memiliki fungsi juga untuk melaksanakan seluruh pembangunan baik infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Hal penting juga adalah menjaga kualitas APBD melalui DPA yang baru saja diterima. Indikator pelaksanaan APBD diantaranya dilaksanakan sesuai aturan UU yang berlaku. Selain itu, pelaksanaan APBD juga harus menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Mari kita hindari aktivitas pemerintahan yang mencari keuntungan pribadi,” tutup Hermus Indou.(C-01)