KPU dan Pemkab Manokwari Tandatangani NPHD Rp.50 Miliar Anggaran Pilkada
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pemilihan kepala daerah. Penandatanganan NPHD itu, turut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Justin Maturan, Jumat (27/10/2023).
Hal itu dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu. Dijelaskannya, KPU dan pemerintah Kabupaten Manokwari telah melakukan rasionalisasi terhadap usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Akhirnya, bersama menyepakati anggaran Pilkada pada pemilu 2024 mendatang sebesar Rp.50 miliar.
Dana hibah tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Ditahap pertama 40 persen atau senilai Rp.20 miliar pada tahun 2023 ini. Sementara untuk pencairan tahap keduanya di tahun 2024 sebesar 60 persen atau Rp.30 miliar.
“Setelah kami rasionalisasi semua mata anggarannya, kami dapat di angka Rp.50 miliar,” ujar Christine.
Sebelumnya Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou mengingatkan bahwa pemilu adalah amanat konstitusi. Oleh sebab itu, pihaknya berkewajiban untuk mensukseskan momentum lima tahunan itu.
Alokasi dana hibah ini telah disesuaikan dengan kebutuhan pemilukada tahun 2024, yang akan diselenggarakan oleh KPU.
“Besaran anggaran yang dialokasikan, tentu disesuaikan dengan kemampuan kas daerah,” pungkas Hermus.
Diharapkan juga, penandatanganan NPHD dengan Bawaslu Kabupaten Manokwari segera dilakukan. Sebab, Bawaslu juga merupakan salah satu lembaga penyelenggara yang berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum.(C-01)