DaerahHukumManokwariNasionalNewsPapua Barat

Kolaborasi Satlantas dan POM TNI Tertibkan Kendaraan Knalpot Brong di Manokwari

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Mengawali tahun 2024 Satuan Polisi Lalulintas Polresta Manokwari dan Subden POM Kodam XVIII/Kasuari, melaksanakan operasi penertiban terhadap kendaraan yang melanggar. Fokus utamanya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Dalam pelaksanaan razia yang dipusatkan di ruas Jl.Trikora Wosi itu, menyasar pengendara baik masyarakat umum maupun personel TNI dan Polri. Tidak hanya knalpot racing, kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, helm dan surat-surat juga ikut diperiksa.

“Hari ini kami dari Satlantas Polresta Manokwari dan rekan-rekan dari POM TNI, melaksanakan kegiatan tertib berlalu lintas, dengan menindak semua kendaraan yang menggunakan knalpot racing,” ungkap Kasat Lantas Polresta Manokwari AKP.Subhan Ohoimas, Rabu (10/1/2024).

Caption : Razia gabungan Satlantas Polresta Manokwari dan Subden POM Kodam XVIII/Kasuari.(Ist)

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polresta Manokwari juga mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib saat berkendara. Ajakan itu diikuti dengan pembagian brosur.

Dalam catatannya, terdapat 40 kali teguran diantaranya 12 pelanggaran kaca spion, 11 pelanggaran penggunaan helm kepada penumpang, dan 17 pelanggaran safety belt.

Sementara untuk penindakan dengan cara tilang sebanyak 7 kendaraan yang di dominasi oleh pelanggaran penggunaan helm. Sedangkan 2 diantaranya menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias Brong.

“Kegiatan swiping gabungan akan dilaksanakan secara bersama-sama agar meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Sambil kegiatan sosialisasi juga akan terus di galakan guna membangun budaya tertib lalu lintas,” tutup Ohoimas.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *