DaerahHukumManokwariNasionalNewsPapua Barat

Kejati Papua Barat Telusuri Aliran Dana, Serda MH Diseret ke Pengadilan Militer

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, terus melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang berpotensi memunculkan tersangka baru, dalam kasus penggelembungan nilai kredit yang melibatkan salah satu oknum anggota TNI Kodam XVIII/Kasuari berinisial Serda MH.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin kepada awak media di Manokwari, menyebutkan bahwa tersangka MH saat ini telah diserahkan kepada pihak Oditurat Militer IV-21 Manokwari, untuk selanjutnya disidangkan secara militer di Jayapura, Papua.

Dalam kasus ini, kurang lebih ada 58 korban yang juga merupakan anggota TNI di wilayah Kodam VIII/Kasuari. Serda MH sebelumnya melakukan penggelembungan kredit hingga mencapai Rp.120 juta dari penawaran kredit awal Rp. 100 juta.

“Awalnya mengajukan kredit Rp.100 juta. Ternyata oleh oknum MH itu sengaja memanipulasi pengajuan kredit anggota-anggota tersebut sampai Rp.120 juta,” beber Kejati Papua Barat, Kamis (8/8/2024) Kamis siang.

Atas tindakan Serda MH dan oknum sipil yang tidak lain adalah pegawai bank itu, mengakibatkan negara mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp.7 miliar lebih. Dalam waktu dekat, Kejati Papua Barat segera menetapkan tersangka oknum pegawai bank, yang secara koneksitas bersama-sama MH melakukan penggelembungan kredit.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *