Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Manokwari Ingatkan Parpol Patuhi Aturan
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari, Yustinus Maturan menegaskan bagi pengurus partai politik agar tidak melakukan kampanye diluar jadwal.
Secara tahapan, kegiatan kampanye baru akan dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang.
Selain itu juga, kampanye melalui pemasangan baliho maupun spanduk, harus sesuai dengan lokasi yang telah disepakati sebelumnya.
“Partai politik harus memperhatikan dengan baik pasca penetapan DCT ini, jangan ada kampanye diluar jadwal,” tegas Yustinus, Sabtu (3/11/2023).
Maturan juga menegaskan, pihaknya tidak ragu untuk melepaskan baliho dan spanduk caleg maupun partai politik peserta pemilu, yang tidak sesuai dengan aturan.
Partai politik juga dalam pemasangan baliho, harus memperhatikan estetika kota agar tetap terlihat rapi.
Dirinya berjanji akan melakukan pengawasan melekat, pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) khususnya memasuki tahapan kampanye.
“Pemasangan baliho juga diperhatikan soal estetika maupun lokasi yang sudah dilarang,” tutupnya.(C-01)