DaerahHukumManokwariNewsPapua Barat

Ibarat Jamur di Musim Hujan, Bupati dan Kapolresta Komitmen Berantas Miras Jelang Nataru

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Peredaran minuman keras di Kabupaten Manokwari dapat diibaratkan seperti jamur di musim hujan. Semakin marak dan tidak berantas habis, baik dari pemerintah daerah maupun pihak penegak hukum, apalagi saat menyongsong hari-hari besar keagamaan.

Pemerintah Kabupaten Manokwari baru-baru ini telah mengeluarkan Surat Edaran, yang pada intinya meminta masyarakat untuk tidak memperjual belikan minuman keras, mengingat saat ini umat Kristen telah memasuki masa-masa Advent menjelang perayaan Natal Kristus 25 Desember 2023, dan menyambut tahun Baru 1 Januari 2024.

Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, kepada insan pers mengatakan bahwa pemerintah daerah dan forkopimda lebih mengedepankan langkah persuasif, mengingatkan masyarakat agar dapat mengendalikan diri untuk tidak mengkonsumsi minuman keras.

Harapannya, hari raya Natal dan Tahun Baru dapat dirayakan dalam situasi yang aman, khususnya masyarakat di Kabupaten Manokwari.

“Lebih banyak kita arahkan masyarakat kepada kesadaran diri sendiri. Kita akan kolaborasi untuk memastikan Kamtibmas di Manokwari terkendali selama Nataru,” ungkap Hermus Indou, Jumat (8/12/2023).

Sebagai aparat penegak hukum, Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong berjanji akan menindak siapapun yang kedapatan melanggar aturan pemerintah, dalam hal ini berkaitan dengan jual beli minuman keras.

“Dari sisi keamanannya, kami berantas bagi yang tidak ikut aturan. Dari pemerintah yang buat aturan,” tegas Simangunsong.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *