Bisnis & EkonomiDaerahHukumManokwariNasionalNewsPapua Barat

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Ringkus Komplotan Produsen Miras Jenis CT

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat menangkap dan mengamankan 4 terduga pelaku tindak pidana pangan, Selasa (7/5/2024).

Adapun inisial terduga pelaku yang berhasil diringkus Tim Opsnal Polda Papua Barat diantaranya ZA, TS, N dan HPS yang bertindak sebagai bos.

Mereka mengaku sudah memproduksi miras kurang lebih 5 bulan lalu. Tujuan peredarannya juga masih di seputaran kota Manokwari.

Dari hasil penjualan minuman keras itu, akan dibagi empat sesuai tugas dan tanggungjawab karyawan.

“Dari laporan masyarakat kami melakukan penyelidikan dan ditemukan dua lokasi produksi minuman beralkohol jenis cap tikus,” ujar Kombes Pol Indra Napitupulu

Keempat terduga pelaku itu diamankan dari lokasi yang berbeda. Polisi juga menemukan ratusan botol berukuran sedang berisikan cap tikus siap edar. Selain itu, peralatan bahkan bahan baku untuk produksi minuman keras.

Sebelumnya kegiatan produksi minuman keras beralkohol itu, dilaporkan oleh masyarakat yang mencium aroma tidak sedap, saat para terduga pelaku memproduksi miras. Berdasarkan kecurigaan itu, masyarakat kemudian melaporkan ke Polda Papua Barat.

“ZA alias E di ditangkap oleh tim opsnal diatas kapal penumpang saat hendak melarikan diri ke Makassar. Selanjutnya Z, N dan HPS yang adalah bos meraka,” bebernya lagi.

Atas perbuatan itu mereka disangkakan pasal 204 KUHP Pidana ayat 1, dan pasal 135 UU Nomor 18 tahun 2012 dan junto pasal 55 KUHP.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *