DaerahHukumManokwariNasionalNewsPapua BaratPendidikan

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Kolaborasi Selamatkan Anak Pengguna Lem Aibon

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Penyalahgunaan lem Aibon oleh anak-anak usia produktif di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, mendapat respon dari sejumlah pihak mulai dari pemerintah daerah melalui dinas terkait, unsur masyarakat dan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat.

Kepedulian dimulai dari penyuluhan dan pembinaan kepada puluhan anak usia produktif, yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan lem Aibon.

Kegiatan penyuluhan dan pembinaan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat, menggandeng pemerintah daerah provinsi Papua Barat melalui OPD terkait. Ini sekaligus menjadi dorongan dan motivasi kepada pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten.

Sebab, dampak yang diakibatkan oleh penggunaan lem Aibon tidak hanya pada diri pengguna, namun dapat menimbulkan penyakit masyarakat seperti begal, pencurian, dan aksi kriminalitas lainnya. Sehingga ini membutuhkan kerjasama seluruh pihak.

“Banyak laporan yang sudah kami terima, sampai Pak Kapolda juga. Fokus kami adalah penanganan narkotika. Aibon belum termasuk dalam rana kami. Sehingga dengan ini, dapat menggugah nurani pemerintah daerah untuk bersama-sama menyikapi kondisi tersebut dengan bijaksana,” ungkap Dirresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes. Indra Napitupulu, (Rabu 12/6/2024).

Dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan penanggulangan anak penguna lem Aibon ini, telah berhasil menjaring segudang aspirasi yang akan didorong ke pemerintah daerah, sehingga mendapat perhatian yang lebih serius.

Beberapa aspirasi yang timbul dalam diskusi yakni minimnya lapangan pekerjaan di daerah, kurang adanya perhatian pihak terkait dalam hal ini dinas sosial, dinas pendidikan dan dinas kesehatan dalam menyikapi permasalahan anak pengguna lem Aibon.

“Selaku ketua RT di Kelurahan Padarni, saya memberikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Papua Barat yang telah menyelenggarakan kegiatan seperti ini. Dengan begitu, kami dapat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Semoga kegiatan ini terus berlanjut, supaya anak-anak ini tidak lagi menggunakan lem Aibon,” tandas Yopi Waromi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Lazarus Indow mengaku sejauh ini belum ada daftar nama anak pengguna lem Aibon dari pemerintah kabupaten.

Dia berjanji segera mendorong dinas sosial yang ada di tingkat kabupaten, untuk mendata jumlah anak pengguna lem Aibon. Dengan data diri dan alamat yang lengkap, dapat membantu pihaknya untuk dalam penanganan masalah lem Aibon di wilayah pemerintah provinsi Papua Barat.

“Sejauh ini kita hanya butuh by name by address. Supaya sebelum saya pensiun, saya bisa lakukan sesuatu buat anak-anak kita,” pungkas Lazarus.

Melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan anak pengguna lem Aibon, diharapkan pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten, dapat melahirkan regulasi sebagai pijakan dalam penanganan penyalahgunaan lem Aibon. Ini juga tidak terlepas dari pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di luar rumah.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *