DaerahHukumManokwariNasionalNewsPapua Barat

Ditetapkan jadi tersangka, aktor intelektual pembunuhan Yahya Sayori adalah oknum ASN

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari, akhirnya mengamankan otak pembunuhan Yahya Sayori.

Aktor pembunuhan Yahya Sayori berinisial SM, rupanya berstatus sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari. SM juga diketahui menjabat sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat Pegunungan Arfak.

Dia diamankan tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Manokwari pada Rabu 29 Mei 2024, tepatnya di kampung Ukemboisi, Distrik Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari.

“SM sudah kami tangkap. Barang buktinya satu buah HP dan satu unit sepeda motor Smash,” ungkap Wakapolresta Manokwari Kompol. Agustina Sineri, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya ada lima tersangka yang menjadi eksekutor. Mereka adalah YU (29), SU (33), MT (30), SS (26), dan NI (46), juga telah diamankan. Sementara 4 terduga pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.

Dalam kasus ini, SM menjanjikan imbalan kepada 9 tersangka, jika berhasil membunuh korban Yahya Sayori. Pembunuhan berencana ini, dilatarbelakangi oleh motif balas dendam.

“Pelaku memberikan sejumlah uang, babi dan kain timur. Motifnya dendam terhadap korban,” beber Kompol. Sineri.

Sementara untuk 4 orang terduga pelaku lain, masih berkeliaran dan menghirup udara bebas. Dua orang diantaranya sudah dipanggil, namun belum memenuhi panggilan penyidik. Sehingga akan dilakukan upaya paksa. Dua terduga lainnya diketahui sudah melarikan diri keluar Manokwari.

“Empat terduga pelaku lain dua sudah kami panggil tapi belum datang. Sementara dua lainnya masih kami cari. Saudara SM ini adalah salah satu pegawai negeri sipil di Kabupaten Manokwari,” tutup Kasat Reskrim AKP. Raja Napitupulu.

Terhadap pelaku SM disangkakan Pasal 340 dan Pasal 338, Juncto Pasal 55 KUH Pidana.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *