Hukum

Diduga Aniaya Warga, Oknum Kepala Dinas Pemkab Manokwari di Polisikan

Bagikan Ke:

MANOKWARI – Salah satu oknum kepala dinas di pemerintah Kabupaten Manokwari, terpaksa di laporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan seorang warga.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Manokwari melalui Kasat Reskrim AKP. Nirwan Fakaubun yang dikonfirmasi, Minggu (15/10/2023). Sebagaimana yang tertuang dalam laporan polisi LP/B/854/IX/2023/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, tertanggal 9 Oktober 2023.

“Betul. Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi,” terang AKP.Nirwan Fakaubun, melalui pesan singkat WhatsApp.

Dari informasi yang diterima, kejadian tersebut bermula saat korban berinisial NA (51) tengah melintas di Jl. Yosudarso, tepatnya di depan Manokwari City Mall (MCM) Kota Manokwari, Sabtu 9 Oktober 2023 sekira pukul 17.03 WIT.

Terduga pelaku yang adalah seorang oknum kepala dinas di lingkungan Pemkab Manokwari itu, sedang berada di dalam mobil miliknya. Disaat korban sedang melintas, bersamaan terduga pelaku membuka pintu mobilnya dan mengenai kendaraan korban, yakni kaca spion dan badan mobil.

Niat hati untuk menanyakan perihal kejadian itu, korban malah mendapat perlakuan yang tidak sedap, dari oknum kepala dinas tersebut.

Tindakan penganiayaan, diketahui melanggar Pasal 351 KUHPidana.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *