Biayai Pemilu hingga Pilkada, ASN di Pegaf Terancam 6 Bulan Tak Gajian
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Yosias Saroy mengaku kewalahan dalam mendanai pesta demokrasi tahun 2024. Kondisi ini berdampak langsung terhadap hak pegawai, yang terancam tidak dapat dibayarkan selama 6 bulan kedepan.
Dalam pertemuan bersama bupati se-Papua Barat Selasa 6 Januari 2024, Bupati Yosias Saroy membeberkan biaya yang dikeluarkan untuk membantu pelaksanaan pemilihan umum hingga pemilihan kepala daerah.
Sangat fantastis biaya yang digelontorkan untuk pihak penyelenggara pemilu hingga biaya keamanan. Situasi ini terpaksa harus dilakukannya, walaupun ditengah keterbatasan anggaran yang pada kas daerah.
“Hibah Daerah untuk KPU totalnya sebesar Rp.37.321.581.000. Kami serahkan dalam dua tahap yakni tahap pertama sudah 40 persen dari APBD-P tahun anggaran 2023 sebesar Rp.14.928.632.493. Tahap keduanya sebesar Rp.22.392.948.740 dari APBD Induk 2024,” beber Yosias Saroy, Selasa (6/2/2024).
“Sementara untuk Hibah Bawaslu sebesar Rp.11 miliar, yang penyalurannya dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar Rp.4 miliar yang bersumber dari APBD-P tahun anggaran 2023, dan tahap kedua sebesar Rp.7 miliar yang bersumber dari APBD Induk tahun anggaran 2024,” lanjutnya.
Adapun permintaan BKO Brimob oleh Polres Pegunungan Arfak, menjadi kendala tentang pembiayaan operasional pemilihan umum tahun 2024. Dengan begitu, nilai dana hibah yang sudah disepakati sejak awal, berpotensi akan berkurang untuk membiayai personel BKO dari Sat Brimob Polda Papua Barat.
Bahkan dia menjamin, situasi pemilihan umum di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak, tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
“Kami juga menghibahkan Rp.3 miliar untuk Polres Pegunungan Arfak. Namun ada permintaan dari Polres untuk BKO dari Sat Brimob Polda Papua Barat, tapi kami sudah tidak punya anggaran lagi untuk pengamanan,” sambung Saroy.
“Jadi saya minta, BKO dari Polda Papua Barat dibiayai oleh pemerintah Provinsi Papua Barat. Jika tidak, maka kami terpaksa mengurangi Rp.3 miliar menjadi Rp.2,5 miliar untuk Polres Pegaf dan Rp.500 juta dikasih ke BKO Polda Papua Barat. Tapi saya ingin menegaskan bahwa, Pegaf aman,” pungkasnya.
Bupati Kabupaten Pegaf mengaku hasil pertemuan awal dengan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, memberikan lampu hijau untuk bantuan dana. Namun hingga kini, NPHD itu tidak ditindaklanjuti oleh pegawai.
“Kami sampaikan, ASN di Pegaf terancam 6 bulan tidak gajian, pada hal itu hak mereka. Saya menyayangkan provinsi membantu daerah yang siap, sementara kita yang tidak siap, tidak dibantu,” tutupnya.(C-01).