DaerahManokwariNasionalNewsPapua BaratPolitik

Bawaslu Papua Barat Rekomendasi Tiga PSU, Satu di Manokwari 2 di Kaimana

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di dua kabupaten, Manokwari dan Kaimana.

Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengatakan PSU di satu TPS di Kelurahan Manokwari Barat dan dua PSU di Kabupaten Kaimana.

“Ada indikasi pelanggaran yang memungkinkan digelar PSU di tiga TPS, satu di Manokwari dan dua di Kaimana,” ujarnya, Senin (2/12/2024).

Dugaan pelanggaran di Manokwari, rincinya berdasarkan temuan pemilih yang seharusnya belum memenuhi syarat untuk menyalurkan hak suara atau ikut mencoblos.

“Ada temuan anak di bawah umur yang ikut mencoblos dengan alasan mewakili kakanya,” terang Elias.

Sedangkan dua dugaan pelanggaran yang mengharuskan digelar PSU di Kaimana diantaranya karena keterlibatan aparat kampung yang terlibat dan mengharuskan pencoblosan pasangan calon tertentu.

“Sedangkan yang satunya akibat keterlibatan ketua KPPS saat pemilihan. Potensinya kami rekomendasikan untuk PSU di tiga TPS yang dimaksud,” paparnya.

Meski demikian Elias mengklaim pelaksanaan pilkada gubernur dan bupati secara menyeluruh berjalan aman dan lancar serta tidak ada kejadian yang menonjol di Papua Barat.

Ia berani menyebut dinamika pilkada 2024 jauh lebih baik dibanding pelaksanaan agenda yang sama sebelumnya. Berbeda dengan Pemilu 14 Februari yang mana lebih banyak kontestasi Pilpres dan Pileg.

Ia menegaskan komitmen Bawaslu Papua Barat untuk mengawal rekapitulasi penghitungan suara pasca pungut-hitung di TPS, tingkat distrik hingga KPU.

“Kami sudah 100 persen kantongi hasil pilkada. Kalau ada yang bermain konsekuensinya jelas. Sejauh ini rekapitulasi penghitungan suara di tingkat distrik berjalan lancar,” singkatnya.(C-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *