Bawaslu Manokwari Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Wujudkan Pilkada Berkualitas
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Sejumlah pihak dihadirkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipasi pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel dalam kota Manokwari itu, di hadiri oleh organisasi perempuan, pemuka agama, masyarakat sipil, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Kordiv HP2H Bawaslu Manokwari Yustinus Y. Maturan mengatakan bahwa proses pemilihan umum maupun kepala daerah, adalah agenda nasional yang terstruktur. Tidak dipungkiri banyak pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapannya. Sehingga untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut, Bawaslu tentu tidak dapat bekerja sendiri, namun harus melibatkan seluruh elemen ditengah masyarakat.
Yang menjadi landasan hukum pelibatan stakeholder dalam pengawasan itu, masyarakat secara umum, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda hingga insan pers, merupakan poros penting untuk melakukan pengawasan secara mandiri. Itu tertuang dalam Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2022 dan juga Perbawaslu nomor 2 tahun 2023. Tujuannya untuk menjaga integritas penyelenggaraan pilkada.
“Keterlibatan masyarakat sipil, media dan partai politik harus berkolaborasi melakukan pengawasan. Hasil akhir yang kita inginkan adalah bisa mewujudkan pilkada yang berkualitas. Terkait dengan itu, ada ruang yang harus kita sepakati untuk di awasi seperti netralitas ASN atau isu sara dan lainnya,” ujar Maturan.
Sejauh ini Maturan menyebut Bawaslu Manokwari telah menerima 1 laporan dugaan pelanggaran pilkada dan menemukan 3 dugaan pelanggaran pilkada. Dirinya berharap, seluruh elemen masyarakat lebih berani melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran pilkada ke Bawaslu, sehingga penindakan dapat dilakukan secara berjenjang.
“Jadi sosialisasi ini untuk membangun keberanian semua pihak, guna mewujudkan pilkada yang adil, transparan dan berkualitas,” sambungnya.
Senada dengan itu, Kordiv P2H Bawaslu Papua Barat Menahen Julens Sabarofek, menyebut isu partisipasi politik saat ini yang masih mendominasi adalah netralitas aparatur sipil negara. Berbagai langkah pencegahan sudah dilakukan oleh Bawaslu secara berjenjang, dengan menyurati pemerintah daerah baik ditingkat provinsi maupun di kabupaten.
Sosialisasi ini juga agar masyarakat dan insan pers mengetahui perkembangan dari tahapan pemilukada yang sedang berlangsung. Selanjutnya dapat mengambil bagian dalam pengawasan.
“Jangan membiasakan diri untuk mengukur partisipasi dengan angka. Namun lebih kepada kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang berkualitas,” terang Sabarofek.(C-01)