Bapenda Datangi Sejumlah Wajib Pajak Yang Menunggak
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, akhirnya turun lapangan untuk menarik iuran dari wajib pajak.
Tim Bapenda Manokwari mendatangi sejumlah Restoran dan Cafe, yang tercatat masih memiliki tunggakan pajak.
Sebelumnya, Bapenda Manokwari telah melakukan upaya persuasif melalui teguran secara tertulis, kepada wajib pajak yang menunggak. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, wajib pajak belum juga melaksanakan kewajibannya.
Ini dilakukan semata-mata untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Selain itu juga, untuk menekan besarnya tunggakan dari wajib pajak.
“Kurun waktu menunggaknya bervariasi, bahkan ada yang belum membayarkan dari tahun lalu,” ungkap Kepala Bapenda Manokwari Sius Yenu, Kamis (7/12/2023).
Pada kegiatan tersebut, Bapenda Manokwari melibatkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini agar penarikan pajak berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Yenu berharap, kedepannya para wajib pajak tidak lagi memiliki tunggakan. Karena alat pembayaran secara digitalisasi sudah dimiliki oleh masing-masing wajib pajak.
”Harus ada kesadaran dari pemilik usaha, kalau tetap tidak mau membayarkan ya izinnya dicabut oleh DPM-PTSP,” tambah dia.(C-01)