DaerahHukumManokwariNasionalNewsPapua Barat

Aroma Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, LP3BH Manokwari Tantang Kajari Bintuni Periksa Bappelitbangda

Bagikan Ke:

Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi dan jajarannya untuk membuka dan menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana kegiatan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni sejak Tahun 2017.

Informasi yang diperoleh LP3BH Manokwari bahwa anggaran peninjauan kembali RTRW Kabupaten Teluk Bintuni tersebut sudah ada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bappelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni sejak tahun 2017, dengan nominal angka Rp.1,2 Miliar. Kemudian ada tahun anggaran 2018, terdapat lagi dua alokasi anggaran sejumlah Rp.1 Miliar lebih dan Rp.1,1 Miliar diperuntukkan bagi kegiatan revisi RTRW.

Selain itu tahun 2019, muncul DPA sejumlah Rp.764.000.000 juta untuk penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi rangkaian dari dokumen peninjauan kembali RTRW. Selanjutnya, pada tahun 2020, alokasi anggaran sebesar Rp.272.000.000 juta untuk keperluan Koordinasi Penetapan RTRW Kabupaten Teluk Bintuni.

Diduga dana tersebut bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni, yang dialokasikan untuk PK RTRW atau revisi dokumen RTRW oleh Bappelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni.

“Ironisnya, sudah berlangsung selama 5 tahun, revisi dokumen RTRW tersebut masih belum terlihat wujudnya oleh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni hingga saat ini. Karena itu silahkan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dapat mulai menyelidiki perkara tersebut sejak hari ini,” tegas Warinussy, Kamis (12/12/2024).

Dalam catatan ini, dari anggaran kegiatan peninjauan kembali RTRW sejak tahun 2017, total anggaran yang sudah dialokasikan untuk kegiatan tesebut mencapai Rp.4,4 Miliar.[rls/C1]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *