Lima OPD dan Dua UPT Pemkab Manokwari Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ombudsman RI
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari, raih penghargaan penilaian publik dari Ombudsman RI.
Penghargaan itu diserahkan langsung Bupati Manokwari Hermus Indou, kepada para pimpinan OPD diantaranya Dinas PMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial. Penghargaan yang sama juga diberikan kepada puskesmas Sanggeng dan puskesmas Amban.
Bupati Hermus Indou dalam arahannya bahwa, Ombudsman terus melakukan tugasnya dalam memonitoring sejauh mana pelayanan publik oleh instansi pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya supaya pemerintah daerah melalui OPD maupun UPT, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mencapai pelayanan yang maksimal, membutuhkan kerjasama pimpinan dan pegawai di setiap instansi.
“Ke depan pemerintah Manokwari terus meningkatkan pelayanan publik. Karena pemerintah Kabupaten Manokwari wajib memberikan pelayanan publik yang prima, dan berkualitas,” pungkas Bupati Hermus Indou, Selasa (27/2/2024).
Secara nasional Kabupaten Manokwari di tahun 2021 berada di posisi 312 dari 415 Kabupaten se-Indonesia dengan nilai 52,82. Tahun 2022 masuk dalam peringkat 38 dari 415 dengan nilai 89,30. Sementara tahun 2023, Manokwari mengalami penurunan dan berada pada posisi 173 dari 415 dengan nilai 85,47.(C-01)