JB Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Babo Diringkus
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Akhir dari pelariannya, tersangka korupsi pembangunan pasar rakyat di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, akhirnya tertangkap.
JB diringkus oleh tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat di daerah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Yang bersangkutan kemudian diterbangkan ke Manokwari, Papua Barat, Selasa (27/2/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harly Siregar kepada media menjelaskan bahwa tersangka pembagunan pasar rakyat di Distrik Babo ini sangat licin dalam pelariannya. Beberapa wilayah sudah di lakukan pencarian, namun yang bersangkutan terus berpindah-pindah tempat.
Eks anggota DPRD Sulawesi Barat itu merupakan salah satu dari empat tersangka, yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat di Distrik Babo, hingga merugikan negara Rp.3 miliar lebih.
Pembangunan/revitalisasi pasar rakyat di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, tahun anggaran 2018 silam mendapat kucuran dana APBN sebesar Rp.6 miliar.
“Dia sebagai orang yang tidak berwenang ikut dalam rekayasa terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek tidak sebagaimana mestinya. Sehingga dari anggaran Rp.6 miliar itu, Rp.3 miliar lebih kerugian keuangan negara,” beber Harly Siregar, Selasa (27/2/2024).
Kini JB tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Sebelumnya Harly mengatakan bahwa 3 rekannya yakni dua rekannya yakni Melianus Jensei selaku PPK dan Tera Ramar selaku PPSPM, telah menjadi terpidana sesuai amar putusan pada tanggal 9 Juni 2023 lalu. Sementara itu tersangka MS selaku pimpinan cabang PT. Fikri Bangun Persada masih melakukan upaya hukum kasasi.
“Dalam perkara ini 3 orang sudah di proses, bahkan sudah ada yang berkekuatan hukum tetap,” tutup Harly.(C-01)