Polisi Tetapkan YA Oknum Kadis di Pemkab Manokwari Jadi Tersangka
Cakrawalatimes.com | MANOKWARI – Oknum kepala dinas dilingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari berinisial YA, akhirnya ditetapkan sebagai pelaku penganiyaan terhadap seorang wanita.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong, usai melaksanakan press release, Senin (23/10/2023) siang.
Kombes Pol Rivadin mengatakan YA tidak ditahan karena saat ini tengah melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah, namun tetap menjalani wajib lapor.
“Yang bersangkutan sudah kita amankan, tetapi karena beliau lagi ada pekerjaan pembangunan pasar, yang bersangkutan wajib lapor setiap hari Jumat. Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolresta Manokwari.
Korban saat ini sedang berada di Kota Makassar untuk melaksanakan urusan pekerjaannya. Sekembalinya korban akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Simangunsong menegaskan, pihaknya tidak ingin kompromi dengan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi.
“Kalau kami On The Track saja, selagi dia membuat laporan kami akan tindaklanjuti,” tutupnya.
Sebelumnya, dari Laporan Polisi dengan nomor LP/B/854/IX/2023/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, tertanggal 9 Oktober 2023, oknum kepala dinas berinisial YA dilaporkan oleh NA (51).(C-01)